Layanan
Surat pengantar RT, pendataan ulang, dan pendataan warga — tanpa login.
Cara pengajuan
Pilih jenis surat
Pilih jenis surat, baca persyaratan, lalu klik Ajukan.
Verifikasi identitas
Masukkan NIK, RT, dan nomor HP terdaftar.
Lengkapi permohonan
Isi keperluan dan unggah berkas pendukung.
Surat siap
RT memverifikasi dan menerbitkan PDF. Notifikasi WhatsApp; Ambil salinan fisik di sekretariat RT bila perlu. Lacak status via menu Lacak.
Verifikasi identitas
NIK kepala KK, RT, dan nomor HP terdaftar.
Unggah berkas
Scan KK terbaru dan KTP/KIA setiap anggota keluarga.
Verifikasi pengurus RT
Pengurus RT memeriksa berkas melalui panel pendataan.
Data diperbarui
Setelah disetujui, data keluarga diperbarui di sistem RT.
Isi data keluarga
Lengkapi data KK, alamat, dan anggota sesuai dokumen.
Unggah berkas & verifikasi wajah
Unggah KK serta KTP/KIA tiap anggota. Kepala KK melakukan verifikasi wajah.
Verifikasi pengurus RT
Pengurus RT memeriksa kelengkapan berkas sebelum data aktif.
Keluarga tercatat
Setelah disetujui, keluarga aktif di sistem RT.