Layanan

Surat pengantar RT, pendataan ulang, dan pendataan warga — tanpa login.

Cara pengajuan

Pilih jenis surat

Pilih jenis surat, baca persyaratan, lalu klik Ajukan.

Verifikasi identitas

Masukkan NIK, RT, dan nomor HP terdaftar.

Lengkapi permohonan

Isi keperluan dan unggah berkas pendukung.

Surat siap

RT memverifikasi dan menerbitkan PDF. Notifikasi WhatsApp; Ambil salinan fisik di sekretariat RT bila perlu. Lacak status via menu Lacak.

Verifikasi identitas

NIK kepala KK, RT, dan nomor HP terdaftar.

Unggah berkas

Scan KK terbaru dan KTP/KIA setiap anggota keluarga.

Verifikasi pengurus RT

Pengurus RT memeriksa berkas melalui panel pendataan.

Data diperbarui

Setelah disetujui, data keluarga diperbarui di sistem RT.

Isi data keluarga

Lengkapi data KK, alamat, dan anggota sesuai dokumen.

Unggah berkas & verifikasi wajah

Unggah KK serta KTP/KIA tiap anggota. Kepala KK melakukan verifikasi wajah.

Verifikasi pengurus RT

Pengurus RT memeriksa kelengkapan berkas sebelum data aktif.

Keluarga tercatat

Setelah disetujui, keluarga aktif di sistem RT.