← Semua layanan

Pendataan warga

Untuk keluarga yang belum terdata di RT. Isi data sesuai Kartu Keluarga, unggah KK serta KTP/KIA setiap anggota, lalu pengurus RT akan memverifikasi berkas sebelum data dinyatakan aktif.

Persyaratan

  1. Untuk keluarga yang belum terdata di RT. Siapkan scan/foto Kartu Keluarga dan KTP/KIA setiap anggota.
  2. Isi data sesuai KK dan KTP/KIA: nomor KK, alamat tempat tinggal, dan identitas tiap anggota (nama, NIK, TTL, demografi).
  3. Verifikasi wajah kepala keluarga: ambil foto selfie langsung di kamera.
  4. Pilih RT domisili dan isi nomor HP/WhatsApp keluarga untuk notifikasi status.
  5. Pengurus RT memverifikasi berkas sebelum data dinyatakan aktif.
  6. Bukan layanan penerbitan KK/KTP resmi — hanya pencatatan data warga di RT.

Field bertanda * wajib diisi.

RT domisili
Data kartu keluarga

Lengkapi data keluarga sesuai dokumen KK dan KTP/KIA yang akan diunggah.

Isi sesuai alamat pada Kartu Keluarga atau KTP/KIA.

Wajib diisi jika status rumah tinggal adalah milik sendiri.

Anggota keluarga

1 anggota (kepala KK)

Verifikasi wajah kepala keluarga

Ambil foto selfie kepala keluarga langsung di kamera. Wajah harus terdeteksi jelas.

Kamera belum aktif

  1. Posisi wajah
  2. Siap foto

Ketuk Buka kamera, posisikan wajah, lalu ambil foto selfie.

Lampiran berkas

Unggah scan/foto KK. PDF/JPG/PNG, maks. 5 MB. KTP/KIA setiap anggota diunggah pada kartu anggota di atas.