← Semua layanan
Layanan
Pendataan warga
Untuk keluarga yang belum terdata di RT. Isi data sesuai Kartu Keluarga, unggah KK serta KTP/KIA setiap anggota, lalu pengurus RT akan memverifikasi berkas sebelum data dinyatakan aktif.
Persyaratan
- Untuk keluarga yang belum terdata di RT. Siapkan scan/foto Kartu Keluarga dan KTP/KIA setiap anggota.
- Isi data sesuai KK dan KTP/KIA: nomor KK, alamat tempat tinggal, dan identitas tiap anggota (nama, NIK, TTL, demografi).
- Verifikasi wajah kepala keluarga: ambil foto selfie langsung di kamera.
- Pilih RT domisili dan isi nomor HP/WhatsApp keluarga untuk notifikasi status.
- Pengurus RT memverifikasi berkas sebelum data dinyatakan aktif.
- Bukan layanan penerbitan KK/KTP resmi — hanya pencatatan data warga di RT.
Field bertanda * wajib diisi.